Empatdetik.blogspot.com - Apakah anda berkeinginan untuk menjadi seorang anggota DPR ?
Jika ya, sebaiknya anda membaca tulisan ini terlebih dulu dengan teliti. Karena
untuk menjadi seorang wakil rakyat di Senayan ternyata tidak murah. Setidaknya,
uang yang harus dikeluarkan untuk menjadi
anggota DPR bagi seorang
pengusaha adalah sebayak Rp2 miliar, bahkan bisa lebih dari itu.
"Pengeluaran terbesar
rata-rata adalah pengusaha. Kisarannya Rp2 miliar lebih. Yang mengejutkan ada
pengusaha yang pengeluarannya sangat ekstrim, sampai Rp22M. Jadi ini
rata-rata," ungkap politikus senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
(PDIP), Pramono Anung, sebagimana dilansir news.Okezone.com
Lebih lanjut Pramono
Anung menjelaskan bahwa selain dari background pengusaha, ada tiga kategori
latar belakang lain bagi sesorang yang ingin menjadi anggota legislatif. Ketiga
kategori tersebut ialah publik figur, aktivis partai maupun aktivis sosial
masyarakat, dan pensiunan TNI/Polri. Dari semua kaetori itu, public figur
menjadi tokoh yang paling sedikit mengeluarkan uang.
“Pengeluaran publik figur antara Rp100 juta sampai Rp500 juta. Aktivis partai antara Rp300 juta sampai Rp1 miliar. Nah yang pensiunan birokrasi di atas Rp1 miliar sampai Rp1,8 miliar. Sedangkan pengusaha di atas Rp1,8 miliar," Tambah Pramono Anung.
“Pengeluaran publik figur antara Rp100 juta sampai Rp500 juta. Aktivis partai antara Rp300 juta sampai Rp1 miliar. Nah yang pensiunan birokrasi di atas Rp1 miliar sampai Rp1,8 miliar. Sedangkan pengusaha di atas Rp1,8 miliar," Tambah Pramono Anung.
Bagaimana, setelah
melihat nominal-nominal yang ada diatas, apakah anda masih berkeinginan untuk
menjadi anggota DPR ?. Memang, uang yang
harus dikeluarkan untuk menjadi anggota DPR tidaklah murah, tapi jika kita
meniati posisi itu dengan ikhlas dan amanah, saya rasa apa yang sudah kita
keluarkan akan mendapat berkah dari Tuhan, dan pasti Tuhan akan memberikan penggantinya,
meski tidak selalu dalam bentuk materi.
Sumber :
http://news.okezone.com/read/2012/05/09/339/626616/mau-jadi-anggota-dpr-ini-biaya-yang-harus-dikeluarkan
0 komentar:
Posting Komentar