Cara Ikut Jamsostek, Mudah dan Bermanfaat - Setelah pada artikel sebelumnya kita telah berbagi informasi mengenai keuntungan ikut jamsostek, maka pada kesempatan kali ini kita akan berbagi informasi mengenai bagaimana cara ikut jamsostek. Sebetulnya cara daftar program jamsostek cukup sederhana, yakni tinggal datang ke kantor jamsostek terdekat, mengisi formulir dan membayar iuran.
Namun, sebelum kita melakukan itu, ada baiknya jika kita melihat terlebih dahulu mengenai syarat peserta jamsostek, serta iuran yang diperlukan saat kita nanti sudah menjadi anggota program jamsostek. Dan berikut syarat peserta ikut jamsostek :
- Sukarela
- Usia maksimal 55 tahun
- Dapat mengikuti program Jamsostek secara bertahap dengan memilih program sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan peserta
- Dapat mendaftar sendiri langsung ke PT Jamsostek (Persero) atau mendaftar melalui wadah/kelompok yang telah melakukan Ikatan Kerjasama (IKS) dengan PT Jamsostek (Persero)
Iuran Jamsostek
Iuran TK LHK ditetapkan berdasarkan nilai nominal tertentu berdasarkan upah sekurang-kurangnya setara dengan Upah Minimum Provinsi/Kabupaten/Kota
Besaran Iuran
No | Program | Persentase |
1. | Jaminan Kecelakaan Kerja | 1% |
2. | Jaminan Hari Tua | 2% (Minimal) |
3. | Jaminan Kematian | 0.3% |
4. | Jaminan Pemeliharaan Kesehatan | 6% (Keluarga) |
3% (Lajang) |
Ket: Iuran ditanggung sepenuhnya oleh peserta
Berikut tahapan cara ikut jamsostek :
Mengisi Formulir
- Formulir JAMSOSTEK nomor 1 (F1), antara lain memuat data perusahaan seperti: nama perusahaan, alamat, nomor telepon, fax, bentuk badan hukum.
- Formulir JAMSOSTEK nomor 1a (F1a), antara lain memuat data tenaga kerja seperti, nama lengkap, tempat/tanggal lahir jenis kelamin golongan darah.
- Formulir JAMSOSTEK nomor 2a (F2a), antara lain memuat data upah/gaji dan besarnya iuran.
Setelah formulir diisi lengkap dan telah dicap serta ditandatangani, serahkan kepada pihak JAMSOSTEK untuk pemrosesan lebih lanjut. JAMSOTEK akan membuatkan NPP (Nomor Pendaftaran Perusahaan) serta surat pemberitahuan pembayaran iuran pertama. Bayar iuran ke Bank sesuai dengan surat pemberitahuan pembayaran iuran pertama dari JAMSOSTEK tadi dan jangan lupa untuk mencantumkan NPP.
Proses pendaftaran selesai, setelah dilakukan rekonsiliasi iuran (membandingkan iuran yang anda bayar dengan data upah/gaji yang anda laporkan), paling lambat 7 (tujuh) hari perusahaan anda akan mendapatkan sertifikat, begitu juga dengan tenaga kerja anda, mereka akan mendapatkan kartu peserta jamsostek (KPJ) serta kartu pemeliharaan kesehatan (KPK) jika perusahaan anda juga ikut program JPK.
Demikianlah informasi mengenai cara ikut jamsostek, bagaimana mudah bukan ? dengan beragam keuntungan ikut jamsostek yang ditawarkan, tidak ada salahnya jika kita ikut program jamsotek. Semoga informasi ini bermnafaat, dan terimakasih sudah berkunjung ke empatdetik.blogspot.com.
Sumber :
- http://www.jamsostek.co.id/content/i.php?mid=3&id=58
- http://jamsostek.blogspot.com/2010/10/cara-daftar-jamsostek-perusahaan-baru.html
0 komentar:
Posting Komentar